ADIK DILAN BERSAMA IBUNYA SAAT DI RUMAH SAKIT MMC PAALDUA MANADO
MANADO, INC – Merespon postingan di sosial media, Komunitas Sulut 87 Crime memfasilitaasi seorang balita berusia tujuh bulan yang bernama Dilan Alus warga Desa Tateli 2 Jaga 3 Kabupaten Minahasa untuk mendapat pengobatan di rumah sakit MMC Paal Dua Manado pada Sabtu 27/7-2020.
Terpantau di RS MMC Paal Dua sejumlah anggota komunitas Sulut 87 Crime diterima dengan baik oleh pihak RS.
Pada awak media INewsCrime.com – Fenly Lumentut Ketua Komunitas mengatakan tindakan yang mereka lakukan berdasarkan keprihatinan karena sang bayi berasal dari keluarga tak mampu dam sama sekali tak mempunyai jaminan kesehatan serta biaya untuk membawa sang bayi ke RS.
“Setelah melihat postingan dari keluarga adik Dilan di medsos, saya bersama anggota komunitas langsung menemui orang tua dari adik Dilan dan langsung menghubungi pimpinan Rumah Sakit MMC dr. Ronal H. Ciakaren, SpPD dan langsung di respon baik serta mengijinkan adik Dilan untuk di rawat tanpa di pungut biaya karena tidak mampu,”terang Lumentut.

Terkait kondisi Dilan, dr. Ronal Ciakaren mengatakan bahwa anak tersebut mengalami dehidrasi karena tidak mendapatkan ASI atau susu pengganti ASI melainkan hanya di berikan air gula dan mengakibatkan tubuhnya membengkak akibat banyaknya cairan yang masuk ke dalam tubuh.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pasien ini dapat tertolong,”tukas dr Ronal.
(Redaksi)